Di Indonesia, terutama dalam tradisi Jawa, banyak keluarga yang melaksanakan ritual tahlilan untuk mendoakan orang yang telah meninggal. Salah satu peringatan penting dalam tahlilan adalah pada hari ke-1000 setelah kematian. Namun, banyak orang yang kebingungan bagaimana cara menghitung 1000 hari tersebut. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung 1000 hari orang meninggal menurut Islam serta tata cara pelaksanaannya dalam tradisi Jawa.
Dalam tradisi Jawa, perhitungan 1000 hari orang meninggal sangat bergantung pada dua hal utama: hari kematian dan pasaran. Pasaran Jawa adalah sistem kalender yang menggabungkan hari-hari dalam seminggu dengan elemen-elemen tertentu. Perhitungan ini berbeda dengan sistem kalender umum, sehingga membutuhkan penyesuaian khusus agar bisa tepat dalam menentukan hari ke-1000.
Perhitungan hari ke-1000 dalam tradisi Jawa menggunakan perhitungan siklus hari dalam seminggu. Berikut adalah cara menghitung 1000 hari berdasarkan hari kematian:
Sistem pasaran Jawa melibatkan lima pasaran yang berbeda, yaitu: Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Pasaran ini dihubungkan dengan hari-hari tertentu dalam seminggu dan berulang setiap 35 hari. Berikut adalah cara perhitungan pasaran dalam menghitung hari ke-1000:
Untuk menghitung 1000 hari dengan pasaran, Anda perlu mencocokkan hari dan pasaran kematian dengan perhitungan pasaran yang sesuai. Dalam perhitungan ini, Anda harus memperhatikan berapa lama siklus pasaran berulang dan menyesuaikan dengan hari kematian yang bersangkutan.
Misalnya, seseorang meninggal dunia pada hari Sabtu, Legi, 15 Februari 2020. Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung hari ke-1000:
Dalam Islam, tahlilan adalah tradisi yang dilakukan oleh umat Muslim untuk mendoakan orang yang telah meninggal. Tujuan dari tahlilan adalah untuk memohon ampunan dari Allah SWT dan mendoakan agar amal perbuatan orang yang meninggal diterima di sisi-Nya. Meskipun tahlilan tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur'an, banyak ulama yang menganggapnya sebagai amalan yang mubah atau bahkan sunnah, tergantung pada niat dan pelaksanaannya.
Imam Suyuthi dalam kitab Al-Hawi li al-Fatawo mengatakan bahwa kebiasaan memberikan sedekah makanan dan mengadakan doa bersama setelah kematian sudah menjadi tradisi sejak zaman sahabat Nabi SAW. Oleh karena itu, tradisi ini dianggap sah sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran Islam yang lebih utama.
Tahlilan bermanfaat sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan serta sebagai doa agar arwah yang telah meninggal mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah. Dalam tahlilan, umat Muslim juga berdoa agar almarhum terhindar dari siksa kubur dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya.
Pembagian dan perhitungan 1000 hari orang meninggal menurut Islam, terutama dalam tradisi Jawa, memiliki prinsip dasar yang jelas berdasarkan hari dan pasaran. Walaupun tahlilan ini tidak disebutkan secara rinci dalam Al-Qur'an, hal ini dianggap sebagai kebiasaan yang baik untuk mendoakan orang yang telah meninggal. Dengan memahami cara menghitung hari ke-1000, diharapkan dapat melaksanakan tradisi ini dengan benar dan penuh keberkahan.
Baca Juga: Begini Hukum Pembagian Harta Warisan Menurut Islam, Wajib tahu!
Baca Juga: Mimpi Meninggal Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya